Rabu, 08 Februari 2012

Bidik Misi ITB


KETENTUAN ITB PADA PELAKSANAAN SNMPTN 2012 – JALUR UNDANGAN
Untuk tahun akademik 2012/2013, calon-calon mahasiswa yang secara akademik berpotensi tinggi dan akan mendapatkan ijazah Sekolah Lanjutan Tingkat Atas pada tahun 2012 (tahun ijazah 2012) diundang untuk menempuh studi di Institut Teknologi Bandung melalui SNMPTN 2012 – Jalur Undangan. Ketentuan umum keikutsertaan pada SNMPTN 2012 – Jalur Undangan dapat diperoleh di laman resmi panitia SNMPTN 2012 (http://undangan.snmptn.ac.id/). Calon mahasiswa dapat memilih fakultas/sekolah yang dikelompokkan berdasarkan latar belakang materi belajar calon mahasiswa sebagai berikut:
A.    Calon mahasiswa yang berasal dari SMA IPA dapat memilih fakultas/sekolah berikut :
  • Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA), terdiri atas program studi :
    • Matematika
    • Fisika
    • Astronomi
    • Kimia
  • Sekolah Ilmu dan Teknologi Hayati (SITH), terdiri atas program studi :
    • Biologi
    • Mikrobiologi
    • Rekayasa Hayati
    • Rekayasa Pertanian
    • Rekayasa Kehutanan
  • Sekolah Farmasi (SF), terdiri atas program studi :
    • Sains dan Teknologi Farmasi
    • Farmasi Klinik dan Komunitas
  • Fakultas Ilmu dan Teknologi Kebumian (FITB), terdiri atas program studi :
    • Teknik Geologi
    • Teknik Geodesi dan Geomatika
    • Meteorologi
    • Oseanografi
  • Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan (FTTM), terdiri atas program studi :
    • Teknik Pertambangan
    • Teknik Perminyakan
    • Teknik Geofisika
    • Teknik Metalurgi
  • Sekolah Teknik Elektro dan Informatika (STEI), terdiri atas program studi :
    • Teknik Elektro
    • Teknik Tenaga Listrik
    • Teknik Telekomunikasi
    • Sistem dan Teknologi Informasi
    • Teknik Informatika
  • Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan (FTSL), terdiri atas program studi :
    • Teknik Sipil
    • Teknik Lingkungan
    • Teknik Kelautan
  • Fakultas Teknologi Industri (FTI), terdiri atas program studi :
    • Teknik Kimia
    • Teknik Fisika
    • Teknik Industri
    • Manajemen Rekayasa Industri
  • Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara (FTMD), terdiri atas program studi :
    • Teknik Mesin
    • Aeronotika dan Astronotika
    • Teknik Material
  • Sekolah Arsitektur, Perencanaan, dan Pengembangan Kebijakan (SAPPK), terdiri atas program studi :
    • Arsitektur
    • Perencanaan Wilayah dan Kota
B.    Calon mahasiswa yang berasal dari SMA IPA atau SMA IPS dapat memilih :
  • Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM), terdiri atas program studi :
    • Manajemen
C.    Calon mahasiswa yang berasal dari SMA IPA, SMA IPS, atau SMK dapat memilih :
  • Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD), terdiri atas program studi :
    • Seni Rupa
    • Kria
    • Desain Interior
    • Desain Komunikasi Visual
    • Desain Produk
Saat ini, ITB memiliki 2 lokasi kampus, yaitu di Bandung (jl. Ganesa no. 10 Bandung) dan Jatinangor (jl. Winaya Mukti no. 1 Jatinangor). Kedua kampus ini telah siap untuk mendukung kegiatan perkuliahan para mahasiswa ITB.
Hingga saat ini, sebagian besar mahasiswa ITB masih melaksanakan kegiatan perkuliahan di Kampus ITB Ganesa. Namun demikian, karena keberadaan fasilitas pendukung untuk program studi Rekayasa Hayati, Rekayasa Pertanian dan Rekayasa Kehutanan lebih banyak berada di Kampus ITB Jatinangor, maka pada tahun kedua, mahasiswa yang mengambil program studi Rekayasa Hayati, Rekayasa Pertanian dan Rekayasa Kehutanan akan melakukan aktivitas perkuliahan di Kampus ITB Jatinangor.

Persyaratan akademik yang harus dipenuhi calon mahasiswa yang berminat untuk melanjutkan pendidikannya di ITB meliputi hal-hal berikut:
  • Persyaratan tidak buta warna total maupun parsial, untuk Fakultas/Sekolah/Program Studi berikut :
Fakultas/Sekolah/Program Studi
Persyaratan
Keterangan
SITH
Tidak boleh buta warna total dan parsial

SF
Tidak boleh buta warna total dan parsial

FITB
Tidak boleh buta warna total

FTTM
Tidak boleh buta warna total dan parsial

FSRD
Tidak boleh buta warna total dan parsial

Kimia – FMIPA
Tidak boleh buta warna total dan parsial
Pada saat Penjurusan di ITB
Teknik Lingkungan – FTSL
Tidak boleh buta warna total dan parsial
Pada saat Penjurusan di ITB
Teknik Kimia - FTI
Tidak boleh buta warna total dan parsial
Pada saat Penjurusan di ITB
  • Bagi peserta seleksi yang dinyatakan lulus, wajib mengikuti kegiatan Program Pengembangan Karakter secara penuh, pada bulan Juni dan Juli 2012.
  • Calon mahasiswa yang dinyatakan lulus diminta hadir sendiri (tidak dapat diwakilkan) untuk melaksanakan Pendaftaran Program Pengembangan Karakter, pada tanggal 12 – 13 Juni 2012. Calon mahasiswa yang tidak hadir pada waktu tersebut, dianggap membatalkan kelulusannya di ITB dari SNMPTN 2012 – Jalur Undangan.
  • Kegiatan Program Pengembangan Karakter bagi peserta SNMPTN 2012 - Jalur Undangan, akan dimulai sejak pelaksanaan pendaftaran peserta, dengan jadwal yang akan diinformasikan kemudian.
  • Program Pengembangan Karakter akan berisi kegiatan yang berfungsi sebagai sarana Adaptasi, Pemetaan Potensi, Pembekalan Calon Mahasiswa, Pembinaan Karakter, Pengenalan Lingkungan Kampus, dan Penyetaraan Kemampuan Akademik bagi calon mahasiswa sebelum memulai kegiatan perkuliahan di ITB.
  • Calon peserta SNMPTN 2012 - Jalur Undangan yang sejak awal hanya berminat untuk memilih Program Studi Astronomi (FMIPA), Rekayasa Pertanian (SITH), Rekayasa Kehutanan (SITH), Meteorologi (FITB), dan/atau Oseanografi (FITB), akan dipertimbangkan untuk diterima langsung di program studi yang diminatinya, bila memenuhi kualifikasi akademik yang disyaratkan ITB. Untuk itu pemohon harus menyerahkan Formulir Pilihan Program Studi ITB paling lambat hari Jumat, 16 Maret 2012, pukul 15.30 WIB. Formulir yang telah diisi lengkap dikirimkan melalui kantor pos, faksimili, e-mail, atau diserahkan sendiri ke alamat:
Loket Direktorat Pendidikan ITB
Gd. CCAR ITB lt. 1, Jl. Tamansari no. 64 Bandung 40116
Telp./Fax. : 022-2508519
E-mail: usmitb@pusat.itb.ac.id

Ketentuan Pembiayaan
Sebagaimana dimaklumi, penyelenggaraan program pendidikan memerlukan pembiayaan yang memadai. ITB berkewajiban untuk menghasilkan lulusan yang berkualitas tinggi dalam bidang studinya masing-masing, oleh karena itu diperlukan sumberdaya dan proses pembelajaran yang juga berkualitas tinggi. Satuan pembiayaan (unit cost) menjadi dasar perhitungan pembiayaan penyelenggaraan program pendidikan. Berdasarkan perhitungan, satuan pembiayaan pendidikan di ITB rata-rata Rp 27 juta/mahasiswa/tahun. Artinya bila seorang mahasiswa lulus tepat waktu (4 tahun) diperlukan biaya sebesar Rp 108 juta per mahasiswa. Berikut ini adalah ketentuan pembiayaan yang perlu diperhatikan:
  • Biaya penyelenggaraan pendidikan terdiri atas komponen Biaya Penyelenggaraan Pendidikan yang dibayar di Muka (BPPM) yang di bayar sekali pada saat pendaftaran sebagai mahasiswa baru dan komponen Biaya Penyelenggaraan Pendidikan per Semester (BPPS) yang dibayar pada setiap awal semester.
  • Untuk tahun 2012 BPPM ditetapkan Rp. 55.000.000,- per mahasiswa dan BPPS Rp. 5.000.000,- per mahasiswa per semester. Khusus untuk calon mahasiswa yang diterima di SBM, BPPM ditetapkan Rp. 80.000.000,- dan biaya SKS sebesar Rp. 750.000,- per SKS atau BPPS nominal sebesar Rp. 750.000,- per SKS x 18 SKS = Rp. 13.500.000,-
  • Khusus bagi calon mahasiswa yang mencantumkan SBM sebagai salah satu pilihannya tetap dikenai BPPM minimum sebesar Rp. 80.000.000,- walaupun diterima di Fakultas/Sekolah non SBM (kecuali bagi penerima Bidikmisi).
  • Orang tua yang memerlukan bantuan untuk pembiayaan putra/putrinya/penanggung jawab pembiayaan calon mahasiswa yang diterima di fakultas/sekolah bukan SBM dapat mengajukan permohonan subsidi untuk pembayaran BPPM yang akan ditentukan ITB berdasarkan verifikasi bukti-bukti dokumen yang menunjukkan kemampuan ekonomi orang tua. Besarnya subsidi akan bervariasi: 20%, 40%, 60%, 80%, bahkan 100%.
  • Subsidi 100% baik BPPM maupun BPPS dalam bentuk Beasiswa Bidikmisi, diberikan kepada mahasiswa baru yang berasal dari keluarga golongan ekonomi lemah dengan penghasilan keluarga yang tidak memungkinkan membiayai studi anggota keluarganya di perguruan tinggi, ditawarkan di seluruh fakultas/sekolah, termasuk SBM.
  • Semua calon mahasiswa yang mendaftar pada SNMPTN 2012 – Jalur Undangan harus mengisi dan menyerahkan Formulir Kesediaan Pembayaran BPPM ITB 2012 yang di dalamnya termasuk permohonan subsidi, paling lambat pada hari Jumat, 16 Maret 2012, pukul 15.30 WIB. Formulir Kesediaan Pembayaran BPPM ITB 2012 yang telah diisi lengkap dikirimkan melalui kantor pos/faksimili/e-mail atau diserahkan sendiri ke alamat :
Loket Direktorat Pendidikan ITB
Gd. CCAR ITB lt. 1, Jl. Tamansari no. 64 Bandung 40116
Telp./Fax. : 022-2508519
E-mail: usmitb@pusat.itb.ac.id
  • Calon mahasiswa yang tidak menyerahkan Formulir Kesediaan Pembayaran BPPM ITB 2012 ke ITB hingga batas waktu yang ditetapkan, akan dikenai BPPM sebesar Rp. 55.000.000,- (non SBM) atau Rp. 80.000.000,- (SBM) bila diterima di ITB.
  • Di samping BPPM dan BPPS, calon mahasiswa yang diterima melalui SNMPTN 2012 - Jalur Undangan, akan diwajibkan untuk membayar biaya pelaksanaan Program Pengembangan Karakter yang besarnya akan ditentukan kemudian. Calon mahasiswa peserta SNMPTN 2012 - Jalur Undangan yang merupakan penerima Beasiswa Bidikmisi, akan dibebaskan dari kewajiban membayar biaya pelaksanaan Program Pengembangan Karakter.

Beasiswa Bidikmisi
Ketentuan yang berlaku bagi peminat Beasiswa Bidikmisi pada pelaksanaan SNMPTN 2012 - Jalur Undangan di ITB adalah sebagai berikut :
  • Calon peserta Bidikmisi terlebih dahulu harus mendaftar ke laman http://bidikmisi.dikti.go.id. Peserta yang dinyatakan memenuhi persyaratan akan memperoleh Kode Akses Pendaftaran (KAP) dan PIN.
  • Apabila calon peserta Bidikmisi direkomendasikan oleh Kepala Sekolah untuk mengikuti SNMPTN - Jalur Undangan, maka PIN digunakan sebagai pengganti pembayaran biaya pendaftaran.
  • Siswa yang memperoleh KAP dan PIN dapat mendaftar/mengisi biodata melalui laman http://undangan.snmptn.ac.id.
  • Siswa peminat Bidikmisi yang telah mendaftarkan diri di laman http://undangan.snmptn.ac.id harus mengisi dan menyerahkan Formulir Kesediaan Pembayaran BPPM ITB 2012 yang di dalamnya termasuk permohonan subsidi, paling lambat pada hari Jumat, 16 Maret 2012, pukul 15.30 WIB. Formulir Kesediaan Pembayaran BPPM ITB 2012 yang telah diisi lengkap dikirimkan melalui kantor pos/faksimili/e-mail atau diserahkan sendiri ke alamat :
Loket Direktorat Pendidikan ITB
Gd. CCAR ITB lt. 1, Jl. Tamansari no. 64 Bandung 40116
Telp./Fax. : 022-2508519
E-mail: usmitb@pusat.itb.ac.id
  • Apabila calon peserta Bidikmisi tidak memenuhi persyaratan seleksi Jalur Undangan atau dinyatakan tidak diterima melalui seleksi Jalur Undangan, maka KAP dan PIN dapat digunakan lagi untuk mendaftar SNMPTN Jalur Ujian Tertulis tanpa harus membayar biaya ujian.
  • Apabila calon peserta Bidikmisi telah dinyatakan lulus melalui seleksi Jalur Undangan dan berkeinginan untuk mendaftar SNMPTN Jalur Ujian Tertulis, maka PIN yang telah diperoleh dinyatakan tidak berlaku dan yang bersangkutan harus membayar biaya ujian dengan menggunakan KAP yang telah diperoleh sebelumnya.

Program Kemitraan Nusantara ITB
Sesuai dengan keputusan Jajaran Pimpinan Institut Teknologi Bandung, pada tahun 2012, ITB hanya menerima mahasiswa baru program sarjana melalui kegiatan SNMPTN 2012, baik melalui SNMPTN 2012 – Jalur Undangan maupun SNMPTN 2012 – Jalur Ujian Tertulis. Seleksi penerimaan mahasiswa baru tersebut dilaksakan secara nasional, oleh suatu panitia terpusat yang diberi mandat oleh Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI).
Sehubungan dengan hal tersebut di atas mulai tahun 2012, ITB meniadakan program seleksi dan penerimaan mahasiswa baru melalui jalur Kemitraan Nusantara ITB (KN-ITB). Bagi calon mahasiswa yang berasal dari Perusahaan/Instansi/Pemerintah Daerah yang berminat untuk melanjutkan pendidikannya di ITB, dipersilakan untuk mengikuti SNMPTN 2012.

Alamat Kontak
Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi laman resmi Penerimaan Mahasiswa Baru ITB 2012 (http://snmptn.itb.ac.id/) atau alamat berikut :
Direktorat Pendidikan ITB
Gd. CCAR ITB lt. 4, Jl. Tamansari no. 64 Bandung 40116
Telp./Fax. : 022-2508519
E-mail: usmitb@pusat.itb.ac.id

Beasiswa PPSDMS Nurul Fikri 2012-2014


REKRUTMEN DAN SELEKSI BEASISWA 
PROGRAM PEMBINAAN SUMBER DAYA MANUSIA STRATEGIS (PPSDMS) NURUL FIKRI
ANGKATAN VI (2012-2014)

Sekilas Program Pembinaan Sumber Daya Manusia Strategis (PPSDMS) Nurul Fikri  
Selama 10 tahun PPSDMS telah berdiri sebagai lembaga pemberi beasiswa sekaligus pembinaan bagi mahasiswa berprestasi. PPSDMS adalah institusi non-profit, non-partisan, relijius, terbuka dan kebersamaan, yang memiliki visi: “melahirkan pemimpin-pemimpin masa depan yang memiliki pemahaman Islam yang komprehensif, integritas dan kredibilitas yang tinggi, berkepribadian matang, moderat, serta peduli terhadap kehidupan bangsa dan Negara.”
PPSDMS saat ini tengah membina angkatan yang ke V terdiri dari 190 mahasiswa terpilih di 7 PTN di 5 kota, yaitu Universitas Indonesia (Jakarta), Institut Teknologi Bandung dan Universitas Padjadjaran (Bandung), Universitas Gadjahmada (Yogyakarta), Institut Teknologi Sepuluh Nopember dan Universitas Airlangga (Surabaya), serta Institut Pertanian Bogor (Bogor).
Sebanyak 396 alumni PPSDMS sejak angkatan I (2002-2004) telah tersebar di berbagai institusi publik, swasta dan NGO, dan banyak di antaranya yang sedang melanjutkan studi S2 dan S3 di dalam dan luar negeri.
Syarat Pendaftar
  • Muslim, belum menikah dan bersedia untuk tidak menikah selama menjadi peserta PPSDMS.
  • Laki-laki dan perempuan. Khusus untuk perempuan saat ini baru tersedia di Regional 1 Jakarta dan Regional 3 Yogyakarta.
  • Warga negara Republik Indonesia.
  • Berkelakuan baik, tidak pernah tersangkut perkara pidana dan kasus narkoba.
    Mahasiswa S1 angkatan 2010 dan 2011 dari Universitas Indonesia/UI, Institut Teknologi Bandung/ITB, Universitas Padjadjaran/UNPAD, Universitas Gadjah Mada/UGM, Institut Teknologi Sepuluh Nopember/ITS, Universitas Airlangga/UNAIR (kecuali MIPA), dan Institut Pertanian Bogor/IPB.
  • Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sekurang-kurangnya 2,80 dan Indeks Prestasi Semester (IPS) sekurang-kurangnya 2,75 sejak awal kuliah.
  • Bersedia mengikuti program pembinaan selama dua tahun (tahun pertama diasramakan) mulai 1 Agustus 2012 s.d. 31 Juli 2014 dan tunduk pada ketentuan yang berlaku di PPSDMS.
  • Berperilaku sehari-hari yang sesuai dengan akhlak Islami serta moral dan etika masyarakat.
Komponen Beasiswa
  • Uang saku Rp. 500.000,- per bulan selama 2 tahun pembinaan
  • Fasilitas asrama (tahun pertama) meliputi: kamar, tempat tidur, ruang belajar, perpustakaan, komputer, internet, printer, dsb.
  • Pembinaan Peserta tahun pertama (berasarama) meliputi: National Leadership Camp (NLC), Latihan Gabungan, Kajian Islam Kontemporer, Training Pengembangan Diri, Training Jurnalistik, Studi Pustaka, Dialog Tokoh, Diskusi Paska Kampus, Beladiri, dsb.
  • Pembinaan Peserta tahun kedua (tanpa asrama) meliputi: Kajian Islam Pekanan, Latihan Gabungan, Leadership Project dan Training Bahasa Inggris, dll.
Tahapan
  1. Rekrutmen PPSDMS Angkatan VI terdiri dari 3 tahap dengan tahap 1 terbagi menjadi 2 gelombang.
  2. Jadwal lengkap:
Tahapan Seleksi PPSDMS Angkatan VI
Tahapan Seleksi PPSDMS Angkatan VI
Jumlah Peserta yang diterima
  • Regional 1 Jakarta: 30 orang Mahasiswa dan 30 orang Mahasiswi UI
  • Regional 2 Bandung: 35 orang Mahasiswa ITB dan UNPAD
  • Regional 3 Yogyakarta: 30 orang Mahasiswa dan 30 orang Mahasiswi UGM
  • Regional 4 Surabaya: 35 orang Mahasiswa ITS dan UNAIR
  • Regional 5 Bogor: 30 orang Mahasiswa IPB
Berkas penting untuk pendaftaran
Alur pendaftaran
  1. Daftarkan akun Anda di halaman registrasi. Gunakan email yang valid dan aktif saat melakukan registrasi.
  2. Aktifkan username melalui link yang diberikan melalui email yang didaftarkan
  3. Login dengan username dan password yang telah dibuat
  4. Isi biodata pribadi Anda
  5. Unduh Formulir Pendaftaran dan dan Form Surat Rekomendasi
  6. Unggah Formulir Pendaftaran yang telah diisi dengan lengkap dan benar melalui link yang disediakan (ukuran maksimum file adalah 2 MB dan dalam format .doc).
  7. Kirimkan berkas pendaftaran meliputi:
    1. Formulir Pendaftaran lengkap dengan foto berwarna
    2. Curriculum Vitae (CV) terbaru
    3. Surat Rekomendasi
    4. Sertifikat Penghargaan/Organisasi/Kepanitiaan
    5. Transkrip terbaru
    Berkas dikirimkan paling lambat 24 Februari 2012 (Gelombang I) atau 30 Maret 2012 (Gelombang II) ke (salah satu):
    • Kantor Pusat PPSDMS
    • Asrama Regional PPSDMS
    • Peserta PPSDMS Angkatan V
  8. Konfirmasi berkas yang sudah dikirim via SMS kepada Supervisor Utama masing-masing Regional dengan Format:
    <Nama Lengkap><spasi><PTN><spasi><fakultas><spasi><angkatan>telah mengirimkan berkas pendaftaran PPSDMS pada<tanggal/bulan>via<pilih:Pos ke: …./antarlangsung ke …../peserta PPSDMS nama:………>
    Contoh:
    • Adi Wahyu Adji UI FMIPA 2010 telah mengirim berkas pendaftaran PPSDMS pada 24/2 via Pos ke Kantor Pusat PPSDMS
    • Adi Wahyu Adji UI FMIPA 2010 telah mengirim berkas pendaftaran PPSDMS pada 24/2 via antar langsung ke Asrama Regional 2 Bandung
    • Adi Wahyu Adji UI FMIPA 2010 telah mengirim berkas pendaftaran PPSDMS pada 24/2  via peserta PPSDMS nama: Supriatna
Kontak Supervisor bisa dilihat di halaman Kontak.

sumber: http://pendaftaranppsdms.org/

Seleksi Nasional Beastudi Etos 2012

Jumat, 06 Januari 2012

Desahan Jiwa Sang Murobbi



Aku rindu zaman ketika halaqoh adalah keperluan,
bukan sekedar sambilan apalagi hiburan …

Aku rindu zaman ketika mambina adalah kewajiban
bukan pilihan apalagi beban dan paksaan …

Aku rindu zaman ketika dauroh menjadi kebiasaan,
bukan sekedar pelangkap pengisi program yang dipaksakan …

Aku rindu zaman ketika tsiqoh menjadi kekuatan,
bukan keraguan apalagi kecurigaan …

Aku rindu zaman ketika tarbiyah adalah pengorbanan,
bukan tuntutan, hujatan dan obyekan….

Aku rindu zaman ketika nasihat menjadi kesenangan
bukan su’udzon atau menjatuhkan …

Aku rindu zaman ketika kita semua
memberikan segalanya untuk da’wah ini …

Aku Rindu zaman ketika nasyid ghuroba
manjadi lagu kebangsaan…

Aku rindu zaman ketika hadir liqo adalah kerinduan
dan terlambat adalah kelalaian …

Aku rindu zaman ketika malam gerimis
pergi ke puncak mengisi dauroh
dengan ongkos yang cukup2
dan peta tak jelas …

Aku rindu zaman ketika seorang ikhwah
benar-benar berjalan kaki 2 jam
di malam buta sepulang tabligh da’wah di desa sebelah …

Aku rindu zaman ketika pergi liqo
selalu membawa infaq, alat tulis, buku catatan
dan qur’an terjemah ditambah sedikit hafalan …

Aku rindu zaman ketika binaan menangis
karena tak bisa hadir di liqo …

Aku rindu zaman ketika tengah malam pintu diketuk
untuk mendapat berita kumpul di subuh harinya …

Aku rindu zaman ketika seorang ikhwah
berangkat liqo dengan wang belanja esok hari untuk keluarganya …

Aku rindu zaman ketika seorang murobbi
sakit dan harus dirawat,
para binaan patungan mengumpulkan dana apa adanya …

Aku rindu zaman itu …

Ya Rabb …
Jangan Kau buang kenikmatan berda’wah dari hati-hati kami …

Ya Rabb …
Berikanlah kami keistiqomahan di jalan da’wah ini …

Jumat, 14 Oktober 2011

Alumni Rohis Sekolah, Antara Back to School (ADS) dan Iron Stock Dakwah Kampus (ADK)


email


Dakwatuna.com Alhamdulillahirobbil ‘alamin, yang telah mengaruniakan kepada kita nikmat yang tak mampu kita menghitungnya, iman, Islam, sehat, ukhuwah, dan tentunya kesempatan untuk bergabung dalam dakwah. Semoga kesemua itu dapat senantiasa kita syukuri dalam lisan maupun perbuatan kita, karena hakikatnya bukan dakwah yang butuh kita, namun kitalah yang butuh dakwah (Al Maidah: 54).
Shalawat serta salam semoga senantiasa terlimpahkan kepada Qudwah Hasanah, Rasulullah Muhammad Shalallahu ‘alaihi wasalam, beserta para sahabat, keluarga serta orang-orang beriman di manapun mereka berada, yang tetap istiqamah berpegang teguh kepada tali agama Allah dan tidak bercerai berai.
Sering di beberapa pertemuan kami dengan para alumni Rohis yang telah menjadi mahasiswa dan aktif dalam kegiatan di kampusnya, beberapa di antara mereka berkonsultasi terkait sulitnya memposisikan diri, antara kewajiban mereka  terjun dalam dakwah kampus, dengan keterlibatan mereka dalam dakwah sekolah, karena tidak jarang mereka berada pada posisi di mana tenaga mereka sama-sama dibutuhkan di kedua tempat tersebut.
Hal ini sering menjadi buah simalakama bagi mereka, di satu sisi mereka tentunya ingin meng-upgrade kemampuan dan wawasan mereka ditempat baru mereka yaitu kampus sebagai Aktivis dakwah Kampus (ADK), namun di sisi lain mereka juga masih memiliki kewajiban untuk menjaga keberlangsungan dakwah di sekolah mereka sebelumnya sebagai Aktivis Dakwah Sekolah (ADS).
Oleh karena itu, para ADS yang juga ADK hendaknya memperhatikan hal-hal berikut;
  1. Belajar dan terus belajar untuk mampu mengelola waktu mereka sehingga setiap kegiatan sudah memiliki waktunya masing-masing, karena sebagaimana sebuah ungkapan: ”Al wajibatu aktsaru minal awqot.” Kewajiban yang kita miliki-sebagai seorang aktivis dakwah- jauh lebih banyak daripada waktu yang  kita punya.  Kewajiban mereka bukan hanya aktif dalam dakwah kampus maupun sekolah, namun mereka juga punya kewajiban yang tidak kalah pentingnya yaitu belajar untuk masa depan mereka, serta berbakti kepada kedua orang tua, jangan sampai kesibukan dalam dakwah melalaikan mereka dari belajar dan menyelesaikan studi dengan baik, serta jangan sampai kesibukan dalam dakwah justru menjadikan keluarga mereka –pihak yang seharusnya menjadi objek pertama dalam dakwah mereka- sebagaimana dicontohkan Rasulullah- malah membenci aktivitas dakwah yang mereka kerjakan lantaran seringnya mengabaikan hak-hak keluarga. Maka mempelajari fiqih prioritas menjadi menu yang wajib bagi setiap aktivis dakwah yang diberikan banyak amanah.

  2. Berkoordinasi dengan qiyadah di kampus maupun di sekolah, untuk menemukan solusi terbaik – win win solution – sehingga tidak ada satu amanah pun yang terlalaikan. Baik pihak qiyadah di kampus maupun di sekolah hendaknya juga memperhatikan masalah seperti ini, mampu melaksanakan mapping anggotanya dengan baik sehingga permasalahan bentrok amanah ADS/ADK bisa diminimalisasi sedemikian rupa. Di beberapa sekolah dan kampus ada yang memiliki semacam alur pembinaan dakwah sekolah/kampus, sehingga mampu menempatkan para ADS/ADKnya sesuai dengan tingkatan dan kemampuannya masing-masing. Tentunya kita berharap juga pada level kepemimpinan  yang lebih tinggi turut memberikan perhatian atas masalah ini, sehingga semua lini. Semua wajihah dalam dakwah bisa berjalan dengan baik. Hal yang mungkin bisa dilakukan adalah mengadakan pertemuan antara qiyadah dakwah kampus dengan qiyadah dakwah sekolah sehingga dari pertemuan tersebut dapat tersinergikan antara ‘amal-‘amal dakwah kampus dengan dakwah sekolah karena seringkali pertemuan hanya terbatas pengelola dakwah kampus saja atau pengelola dakwah sekolah saja.

  3. Perlu adanya kearifan sikap dari semua elemen dakwah, bahwa mereka para ADS/ADK adalah jiwa-jiwa yang masih harus terus dijaga, mereka sedang berupaya menuju kearah kedewasaan dalam bersikap dan bertindak, sehingga pada akhirnya mereka benar-benar siap untuk ‘fight’meskipun mereka dalam kesendirian dan kesibukan yang begitu banyak.

  4. Yang paling utama adalah bahwa ADS/ADK bekerja hanya karena Allah, maka eratkanlah hubungan dengan Sang Pemilik jiwa, karena tanpa kehendakNya, kita tidak mungkin mampu bekerja dalam ‘amal-‘amal dakwah. Bahkan bisa jadi kesibukan dalam dakwah yang tidak dibarengi dengan kesibukan kita mendekatkan diri kepadaNya, hanya akan menjadi sebab futurnya seseorang dari jalan dakwah, kemudian akhirnya mundur perlahan-lahan. Semoga Allah menjaga kita untuk senantiasa istiqamah dijalanNya, dan membimbing kita untuk senantiasa mampu mengoptimalkan waktu yang kita miliki untuk menyelesaikan setiap amanah yang diberikan kepada kita.

Demikianlah sedikit pemikiran yang bisa kami tuangkan semoga memberikan manfaat bagi siapapun yang membacanya kebenaran hanya milik Allah, maka janganlah kita ragu untuk mengambilnya. Namun jika ada kesalahan dan kekurangan mohon dibukakan pintu kemaafan, dan silakan untuk dikritisi dengan sebaik-baiknya, karena kami hanyalah makhluk yang lemah dan penuh kesalahan.
Wallahu a’lam bishshawab…


Sumber: http://www.dakwatuna.com/2011/10/15436/alumni-rohis-sekolah-antara-back-to-school-ads-dan-iron-stock-dakwah-kampus-adk/#ixzz1amwlAgxN

Rabu, 28 September 2011

Apa yang Patut Anda Ketahui sebagai Pelajar Islam









dakwatuna.com - Hanya ilmu yang dapat mengangkat derajat manusia. Olehnya itu, Allah SWT memberi mereka aneka ragam potensi diri. Orang yang cacat sejak lahir punya kesempatan yang sama untuk mengembangkan potensi diri sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya. Di dalam Islam setiap manusia punya hak yang sama dalam memperoleh pendidikan.

Keurgensian ilmu pengetahuan terangkum dalam seruan Allah SWT kepada umat manusia untuk senantiasa membaca, menelaah, dan berpikir positif. Dia berfirman:

Bacalah dengan menyebut nama Tuhanmu Yang menciptakan, Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Maha Pemurah, Yang mengajar manusia dengan perantara kalam (alat tulis baca). Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.(QS. al-Alaq [96]:1-5)

Objek dari ilmu pengetahuan yang diserukan Al-Qur’an tidak disebutkan secara eksplisit, karena ia melihat tujuan utama dari setiap disiplin ilmu, yaitu mengungkap tanda-tanda keberadaan dan keagungan Allah SWT.
Mahasiswa kedokteran mempelajari ilmu kedokteran supaya mampu menangkap sinyal-sinyal dari manifestasi nama-Nya, as-Syafi’ (Yang Maha Pemberi Kesembuhan). Sekolah teknik kejuruan mengajarkan mekanisme kerja mesin, arsitektur bangunan, dan keterampilan khusus serta operasional satuan kerja di lapangan, supaya mereka dapat mengetahui perwujudan nama-Nya, al-Muqaddir (Yang Maha Tahu dalam Menentukan kadar sesuatu). Jika seorang dokter mampu menyembuhkan penyakit dengan obat dan terapi khusus, maka di sana ada zat Yang Maha Penyembuh, sumber dari segala kesembuhan. Apabila seorang insinyur bangunan dapat membangun gedung bertingkat, dan dengan ketangkasan seorang mekanik merakit kepingan-kepingan besi menjadi benda yang berguna, maka pasti di sana ada Zat Yang Maha Mampu Menciptakan sesuatu dengan kadar dan komposisi tertentu tanpa butuh kepada yang lain, dan tidak dijangkiti rasa lelah dan capek.
Setiap disiplin ilmu bisa dikatakan sebagai ilmu, jika ia memberi hakikat seperti ini. Pelajar yang benar adalah mereka yang mampu mengenal manifestasi nama-nama Allah SWT lewat ilmu yang digelutinya. Ahli sains sejati adalah mereka yang menjadikan alam semesta sebagai laboratorium, tempat dimana mereka menemukan tanda-tanda kekuasaan-Nya.[[1]]

Maka dari itu, sejak awal Al-Qur’an mengangkat derajat orang-orang yang berilmu pengetahuan. Dia berfirman:

 Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS.. al-Mujadalah [58]: 11)

Orang-orang yang berilmu pengetahuan di sini sebagaimana yang digarisbawahi ayat di atas adalah mereka yang mengedepankan akalnya dalam setiap masalah, tidak mengikuti hawa nafsunya, mendahulukan yang amat penting dari yang penting, punya perencanaan ke depan, bekerja dengan dedikasi tinggi, dan tidak membodohi sesama atau mengeksploitasi seseorang untuk kepentingan pribadi. Hematnya, mereka itu adalah orang-orang yang tahu dimana letaknya kebenaran dan keburukan. Bukankah jarak di antara mereka berdua seperti jaraknya langit dan bumi?

Jika ada yang bertanya: “Kenapa proses pembelajaran sering kali tidak mendatangkan berkah terhadap kehidupan mereka? Dimana letak dari keberhasilan pendidikan yang senantiasa dicari oleh setiap pelajar?”

Saya menjawab: ada beberapa hal yang mendasari keberhasilan pendidikan yang penuh berkah yang mereka tidak miliki, di antaranya:
1.  Menjadikan keinginan belajar sebagai kebutuhan pokok
Orang yang menghargai ilmu adalah mereka yang senantiasa tidak ingin lepas dari buku, punya rasa ingin tahu yang kuat, mencari ilmu di manapun ia berada, mendatangi ilmu dan tidak mengharap ilmu yang mendatanginya. Tentunya, ini tidak terwujud kecuali jika rasa ingin tahu telah mendarah daging dalam diri, dan menjadi sebuah kebutuhan tersendiri.
Makna ini tersirat dalam sabda Rasul Saw  berikut ini:

“Tuntutlah ilmu pengetahuan, meskipun itu di negeri Cina.” [[2]]
Jika Anda berkata: “kenapa dalam melihat ilmu pengetahuan harus disejajarkan dengan makanan pokok?” maka Jawabannya seperti ini:
“kelangsungan hidup setiap makhluk tergantung kepada makanan, dan tentunya ketahanan fisik ada pada makanan pokok yang wajib dikonsumsi setiap hari. Begitu pula dengan rohani, supaya ia dapat melahirkan ide dan inspirasi untuk mendatangkan kemaslahatan jasmani, maka ia harus membaca dan menelaah. Seseorang bisa bertahan hidup tanpa makan dan minum selama 40 hari, tetapi ia tidak bisa menghabiskan satu hari tanpa berfikir. Olehnya itu, jika pada tenggang waktu tertentu manusia dikatakan sebagai makhluk sosial, maka pada saat sekarang manusia sepatutnya dikatakan sebagai makhluk penuntut ilmu demi tercapainya kebutuhan rohani dan jasmani secara berimbang.”
Mereka yang punya sikap seperti ini adalah mereka yang tidak membedakan satuan ilmu pengetahuan dari yang lain. Mereka yang menghargai semua guru, karena apa yang mereka sampaikan adalah makanan primer terhadap rohani. Bukankah suatu kebodohan jika menjauhkan diri dari orang yang datang dengan sengaja menyuguhkan dan menyuapi makanan kesukaan kita? Kenapa kita ingin menolak pemberian itu, bukankah hewan sendiri suka disuapi?
Ingatlah! Berkah ilmu tergantung dari sejauh mana kita menghargai ilmu pengetahuan dan orang-orang yang berilmu.

2. Terus menerus belajar
Makanan pokok tidak dikatakan sebagai kebutuhan mendasar jika hanya sekali dimakan saja, tetapi makanan pokok itu adalah makanan yang senantiasa dikonsumsi tiap harinya. Seseorang bisa saja tidak makan krupuk pada hari ini dan hari-hari mendatang, tetapi amat sulit baginya jika tidak makan nasi pada tiap kali mengusir rasa lapar.
Pelajaran menjadi kebutuhan utama, jika dalam diri senantiasa ada dorongan kuat untuk membaca, mengetahui, dan memahami. Bukanlah belajar itu dengan membaca sekali kemudian berhenti karena telah merasa puas, tapi belajar yang benar itu adalah belajar yang tidak pernah mengenal rasa puas, senantiasa haus dengan ilmu, selalu membaca di setiap ada kesempatan. Jika tidak membaca dalam jangka waktu tertentu tercipta dalam diri sebuah keanehan dan rasa tidak nyaman, seperti orang yang merasa lemah akibat tidak makan dan minum.
Para ilmuwan Islam terkemuka telah terbiasa menghabiskan waktu mereka berjam-jam tanpa makan dan minum, hanya karena terbuai oleh indahnya setiap hakikat ilmu pengetahuan yang mereka pahami. Bahkan, di antara mereka yang ditakdirkan masuk penjara meminta agar tidak dipisahkan dengan bukunya, meski ia hanya membawa sehelai pakaian. Itu bukanlah hal yang aneh, karena kepribadian manusia terbentuk dari kebiasaan.
Hemat penulis, seruan itu tersirat dari ayat-ayat yang menganjurkan umat untuk senantiasa memikirkan dan mengungkap rahasia-rahasia Allah SWT di balik setiap penciptaan entitas kehidupan. Al-Qur’an dalam menyeru kepada hal tersebut kerap kali mempergunakan fi’il mudhari (kata kerja yang menunjukkan pekerjaan yang terjadi pada saat sekarang dan masa mendatang). Seperti firman-Nya di bawah ini:
Maka tidaklah kamu memahaminya?(QS. al-Baqarah [2]: 44)
Dan firman-Nya juga:
Maka apakah kamu tidak memikirkannya? (QS. al-An’am [6]: 50)
serta firman-Nya:
Maka apakah kamu tidak mengambil pelajaran?(Qs. Yunus [10]: 3)
Dan pastinya, seruan untuk memahami, berpikir, dan mengambil pelajaran senantiasa langgeng sampai hari kiamat.

3.  Merendah diri terhadap sesama
Tawadhu’ (rendah diri) merupakan tujuan ilmu, dan pada waktu yang sama dia juga jalan meraih berkah pendidikan. Karena dengan sifat itu, seseorang tidak menganggap remeh ilmu pengetahuan, melihat enteng orang lain, membuang kesombongan dan ego, dan senantiasa melihat dirinya sama dengan yang lain. Orang yang menyombongkan diri dengan pengetahuannya telah berada pada kebodohan dalam keadaan tidak sadar. Apakah yang dapat kita sombongkan dari ilmu itu? Bukankah pada suatu waktu seorang pelajar kadang lupa apa yang pernah dipelajarinya, sementara ia amat yakin bahwa hafalan tersebut senantiasa melekat di benaknya? Bukankah ini pertanda bahwa setiap pelajar hanya dituntut untuk belajar dan berusaha semaksimal mungkin mengetahui, tahu atau tidaknya itu tergantung kepada kebijakan Allah SWT? Bukankah itu sinyal dari kelemahan dan ketidakmampuan kita sebagai hamba, jadi apa lagi yang mesti disombongkan, wahai mereka yang bersikap angkuh dengan ilmunya?

Orang tua murid sering kali melantunkan pepatah ini: “Padi jika menguning merundukkan daun”. Orang yang rendah diri adalah mereka yang tahu jati diri, tidak melihat ada sesuatu kelebihan dalam diri, karena yang memberi isi dan bobot ilmu pengetahuan dalam dirinya adalah Sang Pencipta. Ia hanya tempat air yang siap untuk diisi, dan tidak menutup kemungkinan air itu ada yang tumpah sebagian. Jika perihalnya seperti itu, kenapa kita tidak ingin menundukkan muka, merendah diri terhadap sesama?
Di dalam sifat ini tersimpan kebaikan yang tidak terkira. Jika rendah diri telah menjadi pakaian seseorang, maka ia akan memberi rasa damai, tawakal, dan percaya diri yang luar biasa. Kenapa tidak? Bukankah rendah diri itu sifat para ulama.
Wahai mereka yang berilmu, Berbahagialah! Anda adalah pelanjut  perjuangan para nabi-nabi dalam mengemban dakwah Islam, diberikan potensi untuk mengetahui manifestasi nama-nama Allah SWT di alam semesta, diangkat derajatnya di antara hamba-hamba-Nya, dan tentunya, mereka itu meniti jalan kebenaran menuju akhirat. Berbahagialah kalian! Di dunia Anda dimuliakan sesama, di akhirat Anda mendapatkan tempat kehormatan tersendiri di sisi Allah SWT. Olehnya itu, Buanglah jauh, dan kubur mati kesombongan itu, serta tanamkan dalam diri sikap rendah diri! Itulah keberuntungan yang sebenarnya.


Catatan Kaki:
 [[1]] Lihat: Bediuzzaman Said Nursi, al-Kalimât, diterjemahkan oleh Ihsan Qashim as-Shalihi, Dar Sozler, cet. 6, 2011, vol. 1, hlm. 173
 [[2]]Kebanyakan ahli hadits melemahkan periwayatan ini, dan tidak sah untuk dinisbatkan kepada Rasul Saw. Ia masyhur hanya karena maknanya sangat baik.Syekh Muhammad Darwish al-Hut Berkata: “Ibn Hibban berkata: “hadits ini bathil, tidak punya dasar periwayatan yang sah,” dan Ibn al-Jauzi melemahkannya. An-Nisabûrî dan az-Sahabî berkata: “Tidak ada yang sah periwayatannya (isnad).”” Lihat: Syekh Muhammad Darwish al-Hut, Asnâ al-Mathâlib fi Ahâdîts Mukhtalifah al-Marâtib, Dar al-Kitab al-Arabi,Beirut, cet. 2, hlm. 59

By: H. Muhammad Widus Sempo, MA

Bersama ROHIS, Kutetapkan Yakinku

0diggsdigg
email
printdakwatun
Saya hanya ingin sedikit sharing dengan kalian, tentang ROHIS ini, tentang pengalaman, tentang cerita suka dan duka, tentang manfaat teman-teman bergabung dengan ROHIS.

ROHIS, sebuah lembaga yang telah membesarkanku, mendidik dan mengajarkan tentang berbagai hal.
ROHIS merupakan satu lembaga ekstrakurikuler yang lengkap menurut pandangan saya,
ia mengajarkan untuk berorganisasi,
ia mengajarkan untuk dakwah dan ibadah,
ia mengajarkan untuk membina lingkungan sekolah,
ia mengajarkan untuk perencanaan kegiatan,
ia mengajarkan untuk komunikasi efektif,
ia mengajarkan untuk olahraga dan pendidikan jasmani,
ia mengajarkan untuk berjiwa sosial kemasyarakatan,
ia mengajarkan untuk menjadi pemimpin sejati,
ia mengajarkan segala hal yang kita butuhkan dan segala hal yang tidak kita butuhkan tapi bermanfaat untuk kita.

Namun satu hal yang tidak akan ditemui di ekskul manapun adalah ROHIS bisa menjadi jalan Hidayah bagi siapa pun termasuk pengurus dan anggotanya. inilah yang akan kita bahas teman-teman.
Jalan kebaikan, jalan petunjuk dan jalan hidayah, insya Allah.
Meskipun kita tidak merasakannya ketika aktif di ROHIS, tidak merasakan seketika itu juga, tapi yakinlah, suatu saat, kita akan menemukan sentuhan tersembunyi yang telah menjadikan kita seperti sekarang ini.
Mungkin ketika kuliah, atau setelah kerja, atau bahkan ketika tua renta, kita baru teringat, bahwa awal mula kita mengenal tarbiyah islamiyah (pembinaan Islam) adalah di ROHIS ini.

Awal yang mengubah emosi jiwa menjadi jiwa yang teduh penuh cinta,
mengubah dosa menjadi amal pahala,
mengubah rasa takut menjadi berani penuh semangat,
mengubah cara pandang negatif menjadi positif,
Semua mungkin berawal dari sini, dari ROHIS ini.

Oleh karena itu, saya hanya ingin berpesan, siapa pun kita, apapun latar belakang kita, semaksiat-maksiatnya kita, jangan sampai kita meninggalkan organisasi ini, karena ia adalah jalan yang Allah sediakan, untuk membuka hati, membuka emosi, membuka jalan hidayahNya.

Jalan yang menghadirkan pelaku-pelaku kebaikan,
jalan ukhuwah dan kebersamaan yang erat menyatukan semua potensi kejujuran,
jalan yang suatu saat akan membuat kita sadar, bahwa di sinilah kita dibesarkan,
dengan segudang masalah,
Tetaplah berada bersama para pelaku kebaikan,
niscaya kebaikan itu akan mengikutimu,
dan akan mengubah paradigmamu,
bahkan mengubah maksiat-maksiatmu,
Yakin dan tetapkan tekadmu,
inilah jalan terbaik untuk masa depanmu,
bersama ROHIS, aku tetapkan yakinku.

Untuk sahabat ROHIS di seluruh Indonesia, para alumninya,
khusus ROHIS SMA N 23 danFIKRA 23 (pen-edit)
mari kita bersama menjadi penerus peradaban,
yang melahirkan generasi-generasi rabbani,
mari kita sambut seruan yang mulia,
mari bersama ikuti langkah perjuangan,
di medan dakwah sekolah kita tercinta.

By: Fajar Fatahillah

Rabu, 14 September 2011

5 Pelanggaran dalam Pacaran

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.
Di remajaislam.com, pernah kami bahas masalah hukum pacaran. Untuk menguatkan artikel sebelumnya, berikut kami rinci beberapa pelanggaran pacaran dan materi ini baru saja kami sampaikan di pesantren kami "Pesantren Darush Sholihin" yang mayoritas santrinya adalah para remaja.
Pelanggaran-pelanggaran dalam pacaran adalah:

1. Melakukan berbagai hal pendahuluan zina.
Padahal segala perantara menuju zina itu dilarang, baik dengan memandang lawan jenis dengan syahwat (nafsu), meraba atau menyentuh, berdua-duaan, apalagi sampai berciuman meskipun hal-hal tersebut tidak sampai zina. Allah Ta'ala berfirman,
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.”(QS. Al Isro’: 32). Kata Asy Syaukani dalam Fathul Qodir, "Jika mendekati zina dengan melakukan berbagai hal sebagai pendahuluan zina itu terlarang, maka zina sendiri jelas terlarang. Karena sesuatu itu haram, maka segala perantara menuju sesuatu tersebut jelas haram. Inilah yang dimaksud dalam konteks kalimat." Syaikh 'Abdurrahman As Sa'di dalam kitab tafsirnya menjelaskan, "Larangan dalam ayat ini adalah larangan untuk mendekati zina. Larangan mendekati saja tidak dibolehkan apalagi sampai melakukan zina itu sendiri. Larangan mendekati zina ini meliputi larangan melakukan berbagai pendahuluan dan perantara menuju zina."

2. Berduaan dengan lawan jenis.
Ini juga pelanggaran yang tidak bisa dipungkiri. Berduaan bisa jadi berduaan di satu tempat, di kegelapan, atau di tempat sepi, atau boleh jadi berduaan lewat sms-an, telepon atau lebih keren lagi lewat pesan facebook. Banyak kejadian yang berawal dari berdua-duaan seperti ini, di antaranya berhubungan lewat inbox facebook, lalu mengajak ketemuan, lantas ujung-ujungnya terjadilah apa yang terjadi. Berdua-duaan dengan lawan jenis terlarang berdasarkan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam,
أَلاَ لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ لاَ تَحِلُّ لَهُ ، فَإِنَّ ثَالِثَهُمَا الشَّيْطَانُ ، إِلاَّ مَحْرَمٍ
Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita yang tidak halal baginya karena sesungguhnya syaithan adalah orang ketiga di antara mereka berdua kecuali apabila bersama mahromnya. (HR. Ahmad no. 15734. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan hadits ini shohih dilihat dari jalur lain)

3. Tidak menundukkan pandangan.
Dengan lawan jenis kita diperintahkan untuk menundukkan pandangan dan jelas terlarang jika dengan syahwat (nafsu). Perintah ini dimaksudkan agar lebih menjaga hati dan agar hati tidak tergoda pada zina. Memandang lawan jenis barulah jadi halal jika melalui hubungan pernikahan atau dibolehkan jika wanita yang dipandang masih mahrom kita. Mengenai larangan memandangn lawan jenis, disebutkan dalam hadits Jabir bin 'Abdillah,
سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ نَظَرِ الْفُجَاءَةِ فَأَمَرَنِى أَنْ أَصْرِفَ بَصَرِى.
Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang pandangan yang cuma selintas (tidak sengaja). Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepadaku agar aku segera memalingkan pandanganku.” (HR. Muslim no. 5770).

4. Tidak menjaga aurat.
Ini pun jelas ada dalam pacaran. Karena seringnya berdua-duaan, si pria pun ingin melihat aurat wanita. Si pria ingin melihat indah gemulai rambutnya dan sebagainya yang merupakan aurat. Padahal menutup aurat dengan mengenakan jilbab itu adalah wajib sebagaimana firman Allah Ta'ala,
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu'min: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS. Al Ahzab: 59). Melihat aurat wanita barulah dibolehkan jika memang halal sebagai istri, bukan saat pacaran. Kerabatnya saja yang masih mahrom dibolehkan melihat sebatas anggota tubuh yang nampak ketika berwudhu. Lantas kenapa orang yang jauh sampai dibolehkan melihat kehormatan wanita tersebut padahal akad nikah pun belum ada?

5. Bersentuhan dengan lawan jenis.
Ini pun pelanggaran yang sering dilakukan oleh yang berpacaran. Baik di kesepian maupun tempat umum, seringnya ingin berjalan bergandengan tangan padahal belum halal.
Dari Abdulloh bin ‘Amr, ”Sesungguhnya Rasulullah tidak pernah berjabat tangan dengan wanita ketika berbaiat.” (HR. Ahmad dishohihkan oleh Syaikh Salim dalam Al Manahi As Syari’ah)
Dari Umaimah bintu Ruqoiqoh dia berkata, ”Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya aku tidak pernah menjabat tangan para wanita, hanyalah perkataanku untuk seratus orang wanita seperti perkataanku untuk satu orang wanita.” (HR. Tirmidzi, Nasai, Malik dishohihkan oleh Syaikh Salim Al Hilaliy)
Zina tangan adalah dengan menyentuh lawan jenis yang bukan mahrom sehingga ini menunjukkan haramnya. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنَ الزِّنَى مُدْرِكٌ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ وَالأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الاِسْتِمَاعُ وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلاَمُ وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ

Setiap anak Adam telah ditakdirkan bagian untuk berzina dan ini suatu yang pasti terjadi, tidak bisa tidak. Zina kedua mata adalah dengan melihat. Zina kedua telinga dengan mendengar. Zina lisan adalah dengan berbicara. Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh). Zina kaki adalah dengan melangkah. Zina hati adalah dengan menginginkan dan berangan-angan. Lalu kemaluanlah yang nanti akan membenarkan atau mengingkari yang demikian.” (HR. Muslim no. 6925)
Ini baru lima pelanggaran yang kami ungkap dari sisi dalil. Namun masih banyak pelanggaran selain itu yang semuanya berujung pada zina. Awal berpacaran saja penuh kekhawatiran karena seringkali melakukan dosa, ujungnya pun penuh penyesalan. Luqman berkata kepada anaknya, “Wahai anakku. Hati-hatilah dengan zina. Di awal zina, selalu penuh rasa khawatir. Ujung-ujungnya akan penuh penyesalan.
(Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 10/326)

So ... stop pacaran! Tempuh jalan yang halal. Cukup ta'aruf (perkenalan dalam waktu singkat) ketika ingin serius nikah, lantas datang ke rumah ortu untuk lamaran, dan langsungkanlah segera pernikahan, jangan tunda-tunda. Lebih cepat, lebih baik!

Semoga Allah beri taufik pada para remaja sekalian untuk mengenal ajaran Nabinya dan semoga mereka pun semakin bertakwa dan takut akan siksa-Nya. Wallahu waliyyut taufiq.

Panggang-Gunung Kidul, pagi hari penuh berkah - 8 Syawal 1432 H (07/09/2011)
www.remajaislam.com

Pacaran Islami...! Ada Gak Sih...?

Kecintaan terhadap lawan jenis merupakan fitrah yang ada pada setiap manusia yang sempurna. Inilah hikmah diciptakannya manusia dengan jenis yang berbeda, berupa laki-laki dan wanita.
Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga)“. (Q.S. Ali Imran: 14).
Namun kecintaan kepada lawan jenis, harus diletakkan pada tempatnya sesuai aturan syari’at. Jika tidak, maka di sinilah manusia akan hidup seperti binatang, bahkan lebih keji lagi. Cara dan tipsnya yang syar’i, bina dan tumbuhkan cinta ini dalam rumah tangga melalui gerbang nikah, bukan sebelum berumah tangga, karena ini terlarang dalam agama kita.
Pembaca yang budiman, kecintaan terhadap lawan jenis inilah yang menjadi alasan dua anak manusia terjerumus dalam perkara haram, hina dan keji dengan menjalin hubungan, memadu kasih, mengukir kisah asmara dan berjanji setia sehidup dan semati, atau lebih akrab disebut dengan istilah “pacaran” !!!
Betapa banyak harta yang terbuang karenanya, betapa banyak manusia menjadi gila karena ulahnya, betapa banyak kemaksiatan yang terjadi karena melakukannya, dan jiwapun melayang disebabkan olehnya. Namun sangat sedikit manusia yang mau mengambil pelajaran.
Lalu kenapa produk barat yang bermerek “pacaran” ini masih menjadi “virus” yang menjangkiti hampir semua kalangan, mulai dari Sekolah Dasar, SMP, SMA, sampai di bangku kuliahan. Mereka merasa malu, bila masih sendiri alias belum punya pacar. Semua ini disebabkan karena hawa nafsu yang sudah berkuasa pada diri seseorang, kurangnya perhatian orang tua, dan jauhnya mereka dari agama.
Berbagai macam dalih dan beribu merek alasan yang sering dilontarkan untuk menghalalkan produk haram ini. Yah, “alasanya mengikuti perkembangan zaman“, “cara untuk mencari dan memilih pasangan hidup, agar bisa saling mengenal karakter dan sifat masing-masing sebelum menjalani bahtera kehidupan rumah tangga”. Ini adalah jerat-jerat setan. Lalu sampai di mana kalian akan saling mengenal pasangan? Apakah sampai harus melanggar batasan-batasan Allah !!? Ini adalah pintu kebinasaan yang akan menghinakan dirimu.
Dalil Haramnya Pacaran
Allah -Azza wa Jalla- Yang Maha Penyayang kepada hamba-Nya telah menutup segala celah yang bisa membinasakan hamba-Nya, di antaranya adalah zina, dan segala pengantar menuju zina. Allah –Azza wa Jalla- berfirman:
Dan janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk“. (QS. Al-Isra’ : 32)
Allah telah melarang hamba-Nya untuk mendekati perzinaan, karena zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk. Maka segala hal yang bisa mengantarkan kepada bentuk perzinaan telah diharamkan pula oleh Allah. Sedangkanpacaran adalah sebesar-besar perkara yang bisa mengantarkan ke pintu perzinaan !!! Data dan realita telah membuktikan; tak perlu kita sebutkan satu-persatu kisah buruk dan menjijikkan, dua insan yang dimabuk asmara.
Jika Allah dalam ayat ini mengharamkan pengantar menuju zina (diantaranya pacaran), maka tentunya Allah mengharamkannya karena hal itu akan menimbulkan mafsadah (kerusakan) di atas permukaan bumi, seperti kerusakan nasab, harga diri, rumah tangga, dunia, dan akhirat.
Para Pembaca yang budiman, Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- telah menjelaskan firman Allah di atas, kenapa Allah mengharamkan pacaran? Jawabnya, berdasarkan hadits-hadits yang ada, bahwa pacaran mengandung beberapa perkara maksiat lainnya; satu dengan lainnya saling mengundang, seperti:
Memandang Lawan Jenis yang Bukan Mahram
Saling memandang antara satu dengan yang lainnya sudah menjadi perkara yang lumrah bagi dua insan yang dimabuk cinta. Sementara memandang lawan jenis bisa membangkitkan syahwat apalagi bila sang wanita berpakaian ketat yang menampakkan lekuk-lekuk tubuhnya. Oleh karena itu “bohong” bila seorang laki-laki tidak tergiur dengan penampilan wanita yang menampakkan lekuk-lekuk tubuhnya, apa lagi sang wanita tergila-gila kepadanya dan tiap hari berada di sisinya. Sebenarnya sang laki-laki bejat tinggal menunggu waktu dan kesempatan saja untuk bisa melampiaskan nafsu setannya. Setelah itu terjadilah apa yang terjadi… naudzu billahi min dzalik.
Oleh karena itu, hendaknya seorang muslim menjaga matanya dari memandang perkara-perkara yang diharamkan untuk dilihat. Allah -Subhanahu wa Ta’ala- berfirman,
Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya (dari hal yang haram); yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat”. Katakanlah kepada wanita yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya (dari yang haram)“. (QS. An-Nur: 30-31).
Jarir bin Abdillah -radhiyallahu ‘anhuma- berkata,
سَأَلْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهِ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ عَنْ نَظَرِ الْفَجْأَةِ ؟ فَقَالَ: اِصْرِفْ بَصَرَكَ
Aku bertanya kepada Rasulallahi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- tentang pandangan yang tiba-tiba (tanpa sengaja)? Maka beliau bersabda, “Palingkan pandanganmu“. [HR. Muslim (2159), Abu Dawud (2148), At-Tirmidziy (2776)]
Memandang wanita yang tidak halal untuk dipandang (bukan mahram), meskipun tanpa syahwat, maka ia adalah zina mata. Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,
كُتِبَ عَلَى ابْنِ اَدَمَ نَصِيْبُهُ مِنَ الزِّنَا مُدْرِكٌ ذلِكَ لَا مَحَالَةَ: الْعَيْنَانِ زَنَاهُمَا النَّظَرُ ، وَالْأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الْاسْتِمَاعُ، وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلَامُ، وَالْيَدُ زِنَاهُ الْبَطْشُ، وَالرِّجْلُ زِنَاهُ الْخُطَا، وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى، وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ أَوْ يُكَذِّبُهُ
Telah ditulis bagi setiap bani Adam bagiannya dari zina, pasti dia akan melakukannya, kedua mata zinanya adalah memandang, kedua telinga zinanya adalah mendengar, lidah (lisan) zinanya adalah berbicara, tangan zinanya adalah memegang, kaki zinanya adalah melangkah, sementara qalbu berkeinginan dan berangan-angan, maka kemaluanlah yang membenarkan (merealisasikan) hal itu atau mendustakannya“. [HR. Al-Bukhoriy (5889) dari Ibnu Abbas, dan Muslim (2657) dari Abu Hurairah]
Saling Merayu, dan Menggoda dengan Suara Lembut
Lalu bagaimana lagi jika yang dilakukan bukan hanya sekedar memandang, tapi juga dibumbui dengan cumbu rayu, berbalut suara yang mengundang syahwat dan sejuta godaan dusta!! Allah -Subhanahu wa Ta’ala- berfirman,
Maka janganlah kamu tunduk (bersuara lembut) dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya, dan ucapkanlah perkataan yang baik“. (QS. Al-Ahzab:32).
Al-Hafizh Ibnu Katsir-rahimahullah- berkata menafsirkan ayat ini, “Maknanya hal ini, seorang wanita berbicara (di balik tirai dan penghalang, -pent) dengan orang lain dengan ucapan yang di dalamnya tak terdapat kemerduan suara, yakni seorang wanita tidak berbicara dengan orang lain sebagaimana ia berbicara dengan suaminya (dengan penuh kelembutan)”. [Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-Karim (3/636)]
Jadi, seorang lelaki atau wanita terlarang untuk saling menggoda, merayu, dan bercumbu dengan ucapan-ucapan yang membuat salah satu lawan jenis tergoda, dan terbuai sehingga pada gilirannya membuka jalan menuju zina, baik itu zina kecil (seperti memandang, saling memikirkan, dan lainnya), maupun zina besar !!
Menemui Wanita Tanpa Mahram, dan Tanpa Pembatas
Sehari bagaikan sepekan, sepekan bagaikan sebulan, dan sebulan bagaikan setahun bila sepasang anak manusia yang sedang dimabuk cinta tidak bertemu. Ketika mereka bertemu, pastilah berduaan. Sang pria berusaha sebisa mungkin menemui si wanita, tanpa ada mahram, dan tanpa pembatas berupa tirai yang melindungi mereka dari pandangan syahwat. Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,
إَيَّاكُمْ وَالدُّخُوْلَ عَلَى النِّسَاءِ. فَقَالَ رَجُلٌ مِنَ الْأَنْصَارِ: أَفَرَأَيْتَ ألْحَمْوَ؟ قَالَ : الْحَمْوُ الْمَوْتُ
Hati-hatilah kalian dari masuk menemui wanita”. Seorang lelaki dari kalangan Ashar berkata, “Bagaimana pendapatmu dengan kerabat suami?” Maka Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda, “Mereka adalah kematian (kebinasaan)“. [HR. Al-Bukhoriy (5232), Muslim (2172), dan At-Tirmidziy (1171)]
Berduaan antara Pria dan Wanita
Lebih para lagi, jika pria dan wanita yang berpacaran ini saling berduaan, karena setan sudah hampir berhasil menjerumuskan keduanya dalam zina. Makanya, kasus zinanya orang yang berpacaran, itu terjadi di saat mereka berduaan; saat mereka bebas mengungkap isi hatinya, dan syahwatnya yang bergejolak kepada lawan jenisnya. Sebab itu, kedua pasangan yang haram ini berusaha mencari tempat yang tersembunyi, dan jauh dari jangkauan manusia; ada yang pergi ke daerah wisata Malino, Bantimurung, tepi pantai; ada yang lebih elit lagi sewa hotel, villa, dan lainnya. Untuk apa? Agar bebas berduaan melampiaskan birahinya yang keji !!! Di lain sisi, sebagian wanita tak sadar jika ia akan dihinakan dengan perbuatan itu, karena hanya sekedar janji-janji muluk dan dusta. Sadarlah wahai kaum wanita, jika seorang lelaki yang mengungkapkan cintanya kepadamu, tanpa melalui pintu nikah, maka ketahuilah bahwa itu adalah “cinta palsu“, dan “janji dusta
Seorang dilarang berduaan dengan lawan jenisnya yang bukan mahramnya, karena hal itu akan membuat setan lebih leluasa menggoda dan menjerumuskan seseorang dalam zina, dan pengantarnya. Rasulllah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,
لَا يَخْلُوَنَّ أَحَدُكُمْ بِامْرَأَةٍ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ ثَالِثُهُمَا
Jangan sekali-sekali salah seorang di antara kalian (kaum pria) berduan dengan seorang wanita, karena setan adalah pihak ketiganya“. [HR. At-Tirmidziy (2165), dan Ahmad (114). Hadits ini di-shohih-kan oleh Al-Albaniy dalam Al-Irwa’ (6/215)]
Memegang dan Menyentuh Pacar
Pacaran tidaklah lepas dari bersentuhan, entah dengan cara berjabat tangan, berboncengan di atas kendaraan, atau berpegangan, berpelukan, berciuman dan lainnya. Ketahuilah bahwa memegang dan menyentuh wanita yang bukan mahram kita adalah perbuatan yang diharamkan dalam agama kita. Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,
لَأَنْ يُطْعَنَ فِيْ رَأْسِ رَجُلٍ بِمِخْيَطٍ مِنْ حَدِيْدٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةً لَا تَحِلُّ لَهُ
Andaikan kepala seseorang di cerca dengan jarum besi, itu lebih baik (ringan) baginya dibandingkan menyentuh seorang wanita yang tak halal baginya“. [HR. Ar-Ruyaniy dalam Al-Musnad (227/2), dan Ath-Thobroniy dalam Al-Kabir (486, & 487)]
Al-Allamah Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albaniy-rahimahullah- berkata setelah menguatkan sanad hadits diatas dalam Ash-Shohihah (1/1/448), “Dalam hadits ini terdapat ancaman yang keras bagi orang yang menyentuh wanita yang tak halal baginya. Jadi, di dalamnya juga ada dalil yang menunjukkan haramnya berjabat tangan dengan para wanita (yang bukan mahram), karena berjabat tangan dicakup oleh kata “menyentuh”, tanpa syak. Perkara seperti ini telah menimpa kebanyakan kaum muslimin di zaman ini. (Namun sayang), di antara mereka ada yang berilmu andaikan ia ingkari dalam hatinya, maka masalahnya sedikit agak ringan. Cuman mereka ini berusaha menghalalkannya dengan berbagai jalan, dan takwil. Telah sampai suatu berita kepada kami bahwa ada seorang tokoh besar di Al-Azhar telah disaksikan oleh sebagian orang sedang berjabat tangan dengan para wanita !! Hanya kepada Allah tempat kita mengadu dari keterasingan Islam“.
Nasihat bagi Orang Tua
Suatu perkara yang membuat kita sedih, orang tua tidak peduli lagi dengan anak gadisnya ketika keluar rumah bersama laki-laki yang bukan mahramnya. Keluar dengan berpakaian serba ketat, kemudian dibonceng,. Tidak tahu kemana anak gadisnya dibawa pergi. Lalu terjadilah apa yang terjadi. Si gadis terkadang pulang larut malam, namun orang tua hanya membiarkan kemungkaran terjadi di dalam rumah tangga, dan keluarganya. Inilah Dayyuts yang diharamkan baginya jannah (surga). Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda,
ثَلَاثَةٌ قَدْ حَرَّمَ اللهُ عَلَيْهِمُ الْجَنَّةَ : مُدْمِنُ الْخَمْرِ وَ الْعَاقُّ وَ الدَّيُّوْثُ الَّذِيْ يُقِرُّ فِيْ أَهْلِهِ الْخُبْثَ
Ada tiga golongan yang sungguh Allah haramkan baginya surga: pecandu khomer, orang yang durhaka (kepada orang tuanya), dan dayyuts yang membiarkan perbuatan keji dalam keluarganya“. [HR. Ahmad dalam Al-Musnad (2/69/no. 5372). Hadits ini di-shohih-kan oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Shohih Al-Jami’ (3047)]
Jika kita melirik ke arah yang lain, ternyata ada juga wanita yang berbusana muslimah dan pria memakai gamis jatuh ke dalam jerat setan ini. Mereka sebut dengan istilah “pacaran islami“. Tentunya ini justru lebih berbahaya karena jalan menuju perzinaan yang telah dibungkus dengan label “islami”. Padahal sungguh agama Islam yang suci ini telah berlepas diri dari perbuatan ini.
Pacaran yang merupakan pos dan gerbang menuju zina ini, jika dianggap “islami” -padahal itu haram berdasarkan ayat yang lalu-, maka kami khawatirkan akan muncul generasi yang akan menghalalkan perkara-perkara haram lainnya, karena dipoles dan dihiasi dengan label “islami” sehingga mereka nantinya akan membuat istilah “musik islami”, “khomer islami”, “mencuri islami”, “riba islami”, “judi islami”, dan lain sebagainya. Padahal musik, khomer, mencuri, riba, dan judi adalah perkara-perkara haram, namun dihalalkan oleh mereka hanya karena permaiman kata yang licik. Na’udzu billah min dzalik !!
Akhirnya kami nashihatkan kepada kaum yang dilanda asmara agar segera bertaubat kepada Allah sebelum nyawa meregang. Hentikan pacaran yang akan menjatuhkan kalian dalam jurang kenistaan. Jagalah kehormatan kalian yang suci dengan tameng ketaqwaan kepada Allah -Ta’ala- .
Sumber : Islamedia - Buletin Jum’at Al-Atsariyyah edisi 67 Tahun II. Penerbit : Pustaka Ibnu Abbas.
 

Followers

Blogger Tricks

free counters